Home » » [K3_LH] PT Tsuchiya Manufacturing MM 2100 Didemo Warga

[K3_LH] PT Tsuchiya Manufacturing MM 2100 Didemo Warga

Written By Celoteh Remaja on Jumat, 23 Mei 2014 | 10.54

 

PT Tsuchiya Manufacturing MM 2100 Didemo Warga

22 Mei 2014, 17:11 WIB | 69 Views

 

Warga yang berdemo meminta perusahaan menyerahkan pengelolaan limbah non B3, Kamis (22/5) FOTO: Andi Saddam/Gobekasi

 

RATUSAN warga dari Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendatangi PT Tsuchiya Manufacturing Indonesia, di Kawasan MM2100, Kamis (22/5).

 

Mereka datang menuntut pihak perusahaan memberikan kewenangan untuk mengelola limbah tidak beracun (Non B3) yang dihasilkan.

 

Mereka meminta perusahaan agar proaktif dan merespon keinginan warga untuk mengelola limbah non B3 yang ada diperusahaan tersebut.

 

"Aksi yang kami lakukan ini merupakan puncak kekecewaan kami terhadap perusahaan yang tidak peduli terhadap lingkungan. Kita sudah berulang kali meminta pihak perusahaan agar bersedia mempercayakan pengelolaan limbah non B3 nya kepada warga disini," kata koordinator aksi, Jasan kepada gobekasi, Kamis(22/5).

 

Jasan menambahkan , meski telah berulang kali menyampaikan maksud dan keinginan warga untuk mengelola limbah non B3 tersebut, sayangnya pihak perusahaan tidak mengiyakannnya. "Tapi pihak perusahaan terkesan tidak peduli dengan keinginan kami ini," tambahnya.

 

Jasan yang juga Ketua Korel Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (eL-Kail)mengatakan,alasan warga menuntut agar pihak perusahaan mempercayakan pengelolaan limbah non B3 nya tersebut kepada warga.

 

"Tujuannya sebagai pemberdayaan potensi bagi warga sekitar lingkungan perusahaan. Namun sayangnya, pihak perusahaan sendiri hingga detik ini tetap bersikeras tidak mau memberikan apa yang diminta oleh para warga. (cr13)

 

Sumber:

http://www.gobekasi.co/index.php/detail/12109/pt-tsuchiya-manufacturing-mm-2100-didemo-warga-

 




--
yasir wa la tu'asir
 
 
"Kita suka sama Jokowi, kita juga welcome sama Prabowo, tapi mereka tidak lahir dari rahim umat," kata Jubir PKS, Mardani Ali Sera, kepada detikcom, Selasa (22/7/2013).

 
"Menyatakan Luthfi Hasan Ishaaq terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis saat membacakan putusan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (Kompas, 9/12/2013).
 

__._,_.___

Posted by: =?UTF-8?B?YW5hbnTDti8g44Ki44OK44Oz44OI?= <ananto.email@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Dr Sudjoko KUSWADJI MSc(OM) PKK SpOk
Master of Science in Occupational Medicine
Jl Puyuh Timur III EG3 No 1 Bintaro Jaya Sektor V
Jurang Manggu Timur Tangerang 15222 Indonesia
Tel: +6221 734 3651 Fax: +6221 735 8966 HP +628129290059
Email: zsudjoko@yahoo.com

.

__,_._,___
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Kumpulan Milis Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger