Home » » [cfbe] ANTARA HARUS PULANG KAMPUNG DAN INGIN MUDIK

[cfbe] ANTARA HARUS PULANG KAMPUNG DAN INGIN MUDIK

Written By Celoteh Remaja on Kamis, 23 April 2020 | 15.19

 

ANTARA HARUS PULANG KAMPUNG DAN INGIN MUDIK

 

Saya sebetulnya tidak ingin ikut terlibat dalam perdebatan soal istilah ini. Memang ada orang-orang yang memang tidak senang dan tidak rela pada apa pun kebijakan Pemerintah. Mereka ini seolah tergerak jiwanya dan timbul semangat hidupnya jika melihat hal yang menurut mereka tidak beres terjadi di negara ini. Dengan penuh semangat mereka melontarkan berbagai kecaman, cacian, sindiran, tudingan, baik yang kasar mau pun yang halus dan dengan bangganya mereka menyatakan bahwa itu adalah kritik bagi kebaikan pemerintah itu sendiri.

 

Whateverlah…! Do what you think is suitable for your character.

 

 Saya hanya mau bicara soal perbedaan HARUS PULANG KAMPUNG dan INGIN MUDIK sebagai bagian dari pencerahan literasi.

 

Begini lho…

 

Ada puluhan juta orang yang bekerja jauh dari kampung halamannya. Di kota mereka bekerja di berbagai kantor, lembaga, pabrik, instansi, warung, dslbnya. Ada juga di antara mereka yang hidup dengan berjualan dan jadi sopir. Sebagian besar dari mereka hidup dengan tinggal di tempat kos-kosan, rumah sewa, atau apartemen karena mereka memang tidak punya rumah di kota tempat mereka bekerja. Setiap bulan mereka pulang ke kampung mereka untuk menyerahkan pendapatan mereka kepada keluarga mereka yang ada di kampung atau kota lain.

Ketika terjadi wabah virus corona maka semua kantor, lembaga, instansi, pabrik, harus ditutup. Mereka tidak bisa lagi bekerja di kantor, instansi, pabrik, toko, gudang, warung, di mana mereka bekerja sebelumnya karena harus ditutup. Sebagai contoh, kantin dan homestay yang dikelola istri saya juga harus tutup dan karyawannya HARUS PULANG KAMPUNG karena tempat bekerjanya ditutup. Sebagian besar karyawan warung keluarga istri saya juga terpaksa harus dirumahkan karena merosotnya pembeli. Yang tinggal sekedar yang bertahan saja. Begitulah yang terjadi dengan jutaan orang di seluruh Indonesia lainnya yang HARUS PULANG KAMPUNG karena terpaksa dengan ditutupnya tempat bekerja mereka mencari nafkah. Mereka tidak mungkin bertahan tetap di tempat bekerja mereka atau bertahan di tempat kos mereka karena memang tidak memungkinkan. Pulang kampung bagi mereka adalah KEHARUSAN dan bukan merupakan keinginan. Ini adalah situasi keterpaksaan karena keadaan. Mereka TIDAK MAU TAPI HARUS mereka lakukan.

 

Sementara itu ada banyak orang-orang yang dulunya berasal dari kampung atau kota lain yang kemudian bekerja di kota-kota besar dan kemudian memilih untuk menetap di kota tersebut. Mereka bekerja, berumah tangga, beranak pinak, dan jadi warga kota tersebut.

Karena orang-orang ini punya famili dan sanak saudara di kampung maka berdasarkan tradisi orang Indonesia mereka ini setiap tahun melakukan TRADISI MUDIK. Mereka ingin berlebaran di kampung asal mereka bersama keluarga besar mereka karena ini adalah tradisi  bagi keluarga mereka. Mudik bagi mereka adalah KEINGINAN untuk menjaga tradisi keluarga. Mudik bukanlah sebuah KEHARUSAN atau KETERPAKSAAN bagi mereka tapi justru merupakan kesenangan dan kegembiraan di hari Lebaran.

Jadi jika Presiden Jokowi MEMBOLEHKAN mereka yang terpaksa HARUS PULANG KAMPUNG karena memang hanya itu satu-satunya jalan yang mereka miliki. Tak ada jalan lain. Mereka tak mungkin bertahan di kota tempat mereka merantau tanpa tempat tinggal dan penghasilan. Jika Anda berada pada posisi mereka pasti juga tidak akan mungkin bertahan dan mau tidak mau HARUS PULANG KAMPUNG. Kalau Anda tidak pulang kampung maka hal ini akan menimbulkan masalah baru, yaitu masalah sosial. 

Lalu mengapa Presiden Jokowi MELARANG mereka yang INGIN MUDIK? Karena Anda tidak harus dan terpaksa untuk mudik. Tanpa mudik pun hidup Anda akan tetap sejahtera. Tanpa mudik pun keluarga yang di kampung juga tidak akan mati merana menunggu oleh-oleh Anda. Tidak ada hal yang urgen dari mudik tersebut. Justru dengan larangan mudik tersebut maka hal tersebut mencegah kemungkinan penyebaran virus dari yang mudik ke keluarga di kampung yang didatangi. Itu adalah demi untuk kepentingan keluarga pemudik itu sendiri. Lagipula larangan mudik itu hanya berlaku pada wilayah-wilayah yang sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) atau zona merah, misalnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Riau. Sedangkan, untuk daerah yang belum berstatus PSBB, masih bisa melakukan aktivitas mudik. Misalnya, dari Lampung menuju Jambi, Tegal menuju Brebes, Solo ke Jombang, dan lain sebagainya. Meskipun tidak dilarang, namun imbauan pemerintah untuk tidak mudik pada daerah yang tidak berstatus PSBB atau zona merah tetap berlaku. Toh kalau pandemi Covid 19 ini telah berlalu silakan kalau mau mudik sebulan sekali. Kita hanya diminta untuk bersabar selama masa pandemi ini saja.

Tapi kalau Anda tetap tidak mau tahu dengan situasi ini ya sudahlah…

Toh semua hal itu tentu ada konsekuensinya.

 

Surabaya, 23 April 2020



Salam
Satria Dharma
http://satriadharma.com/

__._,_.___

Posted by: Satria Dharma <satriadharma2002@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
---------- http://groups.yahoo.com/group/cfbe ----------
Arsip Milis: http://groups.yahoo.com/group/cfbe/messages
Website: http://www.cbe.or.id

Hanya menerima daily digest: cfbe-digest@yahoogroups.com
Tidak menerima email: cfbe-nomail@yahoogroups.com
Kembali ke normal: cfbe-normal@yahoogroups.com
Berhenti berlangganan: cfbe-unsubscribe@yahoogroups.com
----------------- cfbe@yahoogroups.com -----------------

.

__,_._,___
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Kumpulan Milis Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger