Home » » [cfbe] [BERITA] Mendikbud: Zonasi Penerimaan Siswa Baru Bertujuan Hapus "Kastanisasi"

[cfbe] [BERITA] Mendikbud: Zonasi Penerimaan Siswa Baru Bertujuan Hapus "Kastanisasi"

Written By Celoteh Remaja on Kamis, 13 Juli 2017 | 10.55

 

Sebar Potensi Sekolah Favorit
Mendikbud: Zonasi Penerimaan Siswa Baru Bertujuan Hapus "Kastanisasi"

Kompas Cetak, 13 Juli 2017

JAKARTA, KOMPAS — Potensi munculnya sekolah favorit di berbagai tempat perlu terus didorong. Sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru adalah upaya menghapus "kastanisasi" dalam pendidikan. Perlu ada terobosan untuk meninggalkan zona nyaman.

Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada acara Temu Redaktur Media Massa di Jakarta, Rabu (12/7). Pada kesempatan itu, Mendikbud menyampaikan sejumlah topik yang ramai dipersoalkan masyarakat, termasuk program penguatan pendidikan karakter dan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Muhadjir, yang didampingi para pejabat teras Kemdikbud, mengatakan, roh dari sistem zonasi itu adalah menghapus "kastanisasi" sekolah. Ini sebuah terobosan agar sekolah negeri yang selama ini termasuk unggulan tidak hanya itu-itu saja.

"Kita perlu memperbanyak munculnya sekolah-sekolah unggulan lain agar akses bagi warga mengenyam pendidikan bermutu pun meluas," ujarnya.

Tentu saja, kata Muhadjir, ada kuotanya agar tidak ada segelintir sekolah yang dianggap favorit dan jadi tujuan semua siswa. Selain itu, agar semua siswa tertampung, tidak ada yang merasa tersisihkan.

Menurut Kemdikbud, membaurkan anak dengan tingkat kecerdasan berbeda dalam satu sekolah adalah jabaran inklusivisme pendidikan. Pola ini dapat memicu lahirnya pembelajaran yang kreatif dari guru. Karena itulah ,mindset guru, kepala sekolah, dan para pemangku kepentingan harus berubah. "Terlena dalam zona nyaman selama ini bisa menjurus sesuatu yang nista," ujar Muhadjir.

Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan jajaran dinas pendidikan di daerah dan kepala sekolah, Kemdikbud akan menangani secara kasus per kasus.

Secara terpisah, Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek, dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami mengungkapkan betapa pentingnya upaya pemerataan dalam mencapai kemajuan pendidikan.

Dia mengacu pada data Susenas Badan Pusat Statistik 2015 yang menunjukkan kesenjangan penduduk usia 15 tahun ke atas dari kelompok terkaya dan termiskin dalam mengakses pendidikan. Penduduk termiskin yang punya ijazah SD sekitar 62,9 persen, SMP 22,6 persen, SMA 13,2 persen, dan perguruan tinggi hanya 1,2 persen. Sebaliknya, di kelompok terkaya yang hanya punya ijazah SD sekitar 20 persen, SMP 18 persen, SMA 38 persen, dan PT 23,7 persen.

Kelompok kaya mendapat peluang pendidikan yang lebih baik ketimbang kelompok miskin. Kesenjangan ini terutama pada jenjang menengah dan perguruan tinggi.

Tanggung jawab daerah

Dalam diskusi pendidikan yang digelar ACDP Indonesia, beberapa waktu lalu, mengemuka kembali kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar semua warga dalam bidang pendidikan tanpa kecuali. Masyarakat dari kalangan tidak mampu harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengenyam pendidikan. Sebab, pemenuhannya pada layanan pendidikan merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan lagi karena kedermawanan.

"Pemerataan menjadi hal yang harus diperhatikan. Karena itu, harus dijamin bahwa warga tidak mampu mendapat dukungan negara untuk dapat mengakses kebutuhan dasar agar layak hidup, salah satunya pada pendidikan. Jadi, pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu pemenuhan kebutuhan dasar warga terpenuhi," kata Kepala Subdirektorat Perencanaan Wilayah Jawa-Bali Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bob Sagala dalam acara Kongkow Pendidikan Diskusi dan Tukar Pendapat alias Kopi Darat yang digelar ACDP Indonesia di Jakarta.

Menurut Bob, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, kementerian membuat norma, standar, prosedur, dan kriteria, termasuk standar pelayanan minimal. Dalam pendidikan, nanti diatur bahwa warga mendapatkan pendidikan dasar hingga 12 tahun.

Publik diingatkan tidak terkecoh dengan kebijakan sekolah gratis di daerah. Sebab, itu tidak menjamin semua anak bisa mulus bersekolah. "Yang gratis, kan, biaya sekolahnya. Padahal, ada biaya personal yang dirasakan menghambat, terutama warga miskin. Biaya tersebut adalah pakaian seragam, uang transpor, uang jajan, alat tulis, tas, dan sepatu," kata Bob.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Thamrin Kasman mengatakan, layanan pendidikan di daerah mengacu pada standar pelayanan minimal dan standar nasional.

"Pendidikan di daerah masih jauh dari standar nasional. Dari evaluasi yang dilakukan, masih berkisar di level 3 dari skala level 6. Padahal, pendidikan penting untuk mengubah peradaban suatu bangsa. Dengan adanya standar pelayanan minimal, setidaknya daerah dipacu untuk memastikan SPM pendidikan terpenuhi. Yang mampu cepat harus mau bergerak maju supaya kemajuan di daerah juga cepat," kata Thamrin.

Wakil Bupati Gresik, Jawa Timur, M Qosim mengatakan, dengan mengacu pada SPM pendidikan, daerah memetakan standar yang harus dipenuhi. Dari 27 indikator, 14 di antaranya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan 13 lainnya tanggung jawab sekolah.

Kepala SDN 1 Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rahayu Setyaningsih mengatakan, pemenuhan SPM oleh sekolah harus menjadi komitmen. Salah satu kendala pemenuhan SPM, yakni soal guru bersertifikat pendidik. "Penentuan guru dapat kuota sertifikat pendidik, kan, tergantung pemerintah daerah dan pusat, ada kuotanya. Ini bisa menghambat terpenuhinya SPM oleh sekolah," ujarnya. (ELN/NAR)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Juli 2017, di halaman 12 dengan judul "Sebar Potensi Sekolah Favorit".

BACA JUGA

__._,_.___

Posted by: Dhitta Puti Sarasvati <dputi131@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.

---------- http://groups.yahoo.com/group/cfbe ----------
Arsip Milis: http://groups.yahoo.com/group/cfbe/messages
Website: http://www.cbe.or.id

Hanya menerima daily digest: cfbe-digest@yahoogroups.com
Tidak menerima email: cfbe-nomail@yahoogroups.com
Kembali ke normal: cfbe-normal@yahoogroups.com
Berhenti berlangganan: cfbe-unsubscribe@yahoogroups.com
----------------- cfbe@yahoogroups.com -----------------

.

__,_._,___
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Kumpulan Milis Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger