Terima kasih banyak telah memperkaya bahan diskusi ini.
Salam, dan terima kasih,
Cathy Sudiro
Mobile: +62 82 113 786 786
From: 'Djuni Pristiyanto' via Milis Anggota MPBI [mailto:mpbi-anggota@googlegroups.com]
Sent: Monday, August 15, 2016 2:44 PM
To: MBencana; MLingkungan; MMPBI-Anggota; MMPBI-Publik
Subject: [mpbi-anggota] Apa Dasar Hukum Dokumen Pedoman Penetapan Status Darurat Bencana?
Kawan2 Miliser,
Pada tanggal 8 Agustus 2016 di Milis Anggota Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) beredar dokumen Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana. Dokumen ini diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2016.
Oleh karena pentingnya isi dokumen itu MPBI kemudian akan menjadikan sebuah topik diskusi pada tanggal 16 Agustus 2016, pukul 09.30-12.00 WIB di Jakarta. Berdasarkan Kerangka Acuan Diskusi Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana yang diedarkan oleh MPBI sebagai narasumber diskusi itu adalah:
- Kepala Biro Hukum dan Kerjasama BNPB, Dicky Fabrian SH, LLM dengan topik "Tinjauan Hukum dan Proses Penyusunan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana"
- Kasubdit Penyelamatan dan Evakuasi Direktorat Penanganan Darurat, Yus Risal, SKM, M.Epid. dengan topik "Penerapan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana"
Bagi yang berminat untuk mengikuti diskusi ini dapat menghubungi kontak MPBI, yaitu Mulya Disurya (HP: 0811 168 1942, 0819 1050 8541; Email: perkumpulanmpbi@yahoo.co.id). Lokasi diskusi yang pasti akan disampaikan kepada peserta yang sudah konfirmasi untuk hadir.
Utk meramaikan diskusi MPBI di atas maka saya membuat sebuah artikel kecil. Fokus artikel ini adalah menyoroti landasan hukum dokumen Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana tersebut dan hal-hal terkait lainnya. Bahan2 terkait dg topik ini silakan diunduh di:
- Dokumen Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana
- Surat Undangan Peserta Diskusi Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana (Selasa, 16 Agustus 2016)
- Kerangka Acuan Diskusi Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana (Jakarta, 16 Agustus 2016)
- Artikel Djuni Pristiyanto: Apa Dasar Hukum Dokumen Pedoman Penetapan Status Darurat Bencana?
Semoga berguna.
salam,
djuni
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Milis Anggota MPBI" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke mpbi-anggota+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk mengeposkan ke grup ini, kirim email ke mpbi-anggota@googlegroups.com.
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/mpbi-anggota.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Posted by: "Cathy Sudiro" <cathy.sudira@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (2) |
0 komentar:
Posting Komentar