4 Kapal Illegal Fishing Viatnam ditangkap KP. Hiu Macan 001 di Laut Cina Selatan
 
   Kronologis  penangkapan keempat kapal tersebut menurut Nahkoda KP.  HIU MACAN 001  Samson  yaitu pada  Selasa  tanggal  28 Juli 2015 Jam : 20.00 WIB KP. HIU MACAN 001 Tolak dari Pontianak  menuju Target Operasi dengan cuaca cerah dan Gelombang.
      Pada  hari Rabu tanggal 29 Juli 2015 jam 17,50 WIB mendeteksi beberapa kapal illegal  fishing yang sedang melakukan kegiatan penangkapan di perairan ZEE Indonesia Laut  Cina Selatan secara illegal, lalu KP. HIU MACAN 001  melakukan Penghentian, Pemeriksa, Membawa dan Menahan (HENRIKHAN)  kapal.
      Kapal pertama di tangkap KM. BV 9619 TS kapal Vietnam GT. 85 dengan  Nahkoda Tran Van Khang. Pada Posisi : 03º 18.19' N / 109º 45.57' E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. BV 9619 TS kapal Vietnam GT. 85 sebagai kapal Bantu Pair Trawl dan para awak kapal yang berjumlah 3 (tiga) orang berkebangsaan Vietnam  dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001  menurunkan 2 (dua) personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut. Jenis  pelanggaran : tidak ada dokumen.
      Kapal Kedua di tangkap KM. BV 8281 TS kapal Vietnam GT. 90  dengan nahkoda Tran Thien Quang. Pada Posisi : 03º 18.19' N / 109º 45.57' E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. BV 8281 TS kapal Vietnam GT. 90 menggunakan  alat tangkap Pair Trawl dan para  awak kapal yang berjumlah 20 (dua puluh)  orang berkebangsaan Vietnam  dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001  menurunkan 2 (dua) personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut. Jenis  pelanggaran : tidak ada dokumen.
      Kapal Ketiga di tangkap KM. BV 9947 TS kapal Vietnam GT. 85 dengan nahkoda Ngo Van Gia. Pada Posisi : 03º 13.58' N / 109º 47.59' E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. BV 9947 TS kapal Vietnam GT. 85 menggunakan  alat tangkap Pair Trawl dan para  awak kapal yang berjumlah 3 (tiga)  orang berkebangsaan Vietnam  dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001  menurunkan 2 (dua) personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut.  Jenis pelanggaran : tidak ada dokumen.
      Kapal Keempat di tangkap KM. BV 7282 TS kapal Vietnam GT. 85 Len Vasn Phuong.  Pada Posisi : 03º 13.58' N / 109º 47.59' E KP. HIU MACAN 001 berhasil memberhentikan KM. BV 7282  TS kapal Vietnam GT. sebagai kapal Bantu Pair Trawl dan  para awak kapal yang berjumlah 22 (dua  puluh dua) orang berkebangsaan Vietnam  dipindahkan ke KP. HIU MACAN 001. Selanjutnya Nakhoda KP. HIU MACAN 001  menurunkan 2 (dua) personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut.  Jenis pelanggaran : tidak ada dokumen.
      Sekitar Jam : 20.30 WIB KP. HIU MACAN 001 dan 4 (empat) kapal tangkapan tolak menuju Stasiun PSDKP Pontianak dan  KP. HIU MACAN 001 Menambah kecepatan untuk segera melakukan Evakuasi terhadap  ABK kapal tangkapan yang berjumlah 48 (empat  puluh delapan) Orang ke Stasiun PSDKP Pontianak.
      Pada hari Kamis tanggal  30  Juli 2015 Jam 09.00 WIB KP. HIU MACAN 001 tiba di Stasiun PSDKP Pontianak dan Langsung melakukan  Evakuasi terhadap 48 (empat puluh  delapan) Orang ABK kapal tangkapan dan 4  (empat) kapal tangkapan msh dalam perjalanan menuju Stasiun PSDPK Pontianak  , untuk  menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
      Direktur Jenderal  Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bapak Asep Burhanudin, di  Jakarta  memaparkan kapal-kapal yang  ditangkap seluruhnya diawaki oleh 48 (empat puluh delapan) warga negara  Vietnam, yaitu 1). KM. BV 9619 TS (85 GT, ABK 3  orang), 2). KM. BV 8281 TS (90 GT, ABK 20 orang), 3). KM. BV 9947 TS (85 GT,  ABK 3 orang), dan 4). KM BV 7282 TS (90 GT, ABK 22 orang). Keempat kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang  melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik  Indonesia (WPP-NRI), tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan  penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
       Kapal-kapal penangkap ikan  yang tertangkap tangan tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27  (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang  Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda  paling banyak Rp. 20 milyar. 
      Sedangkan Direktur Kapal Pengawas Ditjen PSDKP Bapak Ir. Budi Halomoan,  M.Si mengatakan sejak Januari 2015 sampai 30  Juli 2015 kapal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas yang beroperasi 27 kapal  pengawas di wilayah barat maupun wilayah timur adalah sebanyak 67 kapal yang  terdiri dari kapal Vietnam 23 kapal, Thailand 5 kapal, Philipina 6 kapal,  Malyasia 4 kapal dan Indonesia 29 kapal.
    Tabel Negara Asal Kapal Illegal Fishing yang ditangkap Kapal Pengawas KKP sampai tanggal 30 Juli 2015. 
  |   No.  |   NAMA NEGARA  |   UNIT (KAPAL)  |   PERSENTASE (%)  | 
|   1.  |   VIETNAM  |   23 KAPAL  |   34,3  | 
|   2.  |   THAILAND  |     5     KAPAL  |   7,4  | 
|   3.  |   PHILIPINA  |     6     KAPAL  |   8,9  | 
|   4.  |   MALAYSIA  |    4 KAPAL  |   5,9  | 
|   5.  |   INDONESIA (KII)  |   29 KAPAL  |   43,2  | 
|   JUMLAH  |   67 KAPAL  |   100  | 
  Email  mukhtar_api@yahoo.co.id
Salam Lestari 
Ikan Kita dicuri, Terumbu Karang Kita Hancur, Apa yang Anda Perbuat ? 
Bergabung dengan Gerakan Stop Illegal Fishing Indonesia 
Dalam Rangka Penyelamatan dan Pelestarian Ikan dan Karang Kita
Bergabung Klik  >  Stop Illegal Fishing Indonesia
__._,_.___
                                   Posted by: "Mukhtar, A.Pi" <mukhtar_api@yahoo.co.id>
| Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) | 
                    ===== Petunjuk Milis Lingkungan ===========
  
Gunakan bahasa yang sopan dan bersikap dewasa
Berlangganan: lingkungan-subscribe@yahoogroups.com
Berhenti : lingkungan-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Lingkungan tidak menerima segala bentuk ATTACHMENT, bila ada
yang akan kirim ATTACH harap di-COPY & PASTE di BADAN EMAIL.
  
===== Motto:Lestari dan berseri Indonesiaku ======
  
Arsip berita-berita lingkungan di Indonesia :
http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/
Berlangganan : berita-lingkungan-subscribe@yahoogroups.com
                       Gunakan bahasa yang sopan dan bersikap dewasa
Berlangganan: lingkungan-subscribe@yahoogroups.com
Berhenti : lingkungan-unsubscribe@yahoogroups.com
Milis Lingkungan tidak menerima segala bentuk ATTACHMENT, bila ada
yang akan kirim ATTACH harap di-COPY & PASTE di BADAN EMAIL.
===== Motto:Lestari dan berseri Indonesiaku ======
Arsip berita-berita lingkungan di Indonesia :
http://groups.yahoo.com/group/berita-lingkungan/
Berlangganan : berita-lingkungan-subscribe@yahoogroups.com
.
  __,_._,___
      












0 komentar:
Posting Komentar