Sekolah Diamkan Perploncoan
MOS untuk Mengenal Sekolah
TANGERANG, KOMPAS — Meski mengetahui ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang masa orientasi siswa diisi kegiatan tidak terkait pendidikan, sekolah tetap membiarkan situasi itu. Saat kunjungan ke sekolah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun masih mendapati pelanggaran itu.
Murid baru disuruh panitia masa orientasi mengenakan atribut seperti topi dari separuh bola kaki plastik, tas dari karung beras atau gandum, tali sepatu dengan tali rafia, serta kaus kaki kiri dan kanan berbeda. Bukan hanya itu. Peserta didik baru di SMA Negeri 2 Tangerang bahkan mengaku, jika bekal makanan dan minuman tak dihabiskan, mereka akan dihukum.
"Kami harus makan cepat. Ada batas waktu. Kalau tidak habis, (kotak makan) harus ditaruh di atas kepala. Lalu, sendoknya diketok-ketok sampai sisa makanan habis," kata Yandra Agung, peserta didik baru SMAN 2 Tangerang saat ditanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Rabu (29/7). Pada hari itu, Anies berkunjung mendadak ke SMAN 2, SMKN 4, dan SMK Yuppentek 1 Tangerang. Hukuman lain yang diberikan antara lain push up, baris-berbaris di tengah lapangan.
Anies Baswedan membubarkan masa orientasi itu karena menilai sekolah melanggar peraturan pemerintah, yakni Peraturan Mendikbud No 55/2014. Ia meminta atribut dilepas dan kegiatan yang mengarah ke perploncoan dihentikan.
"Sekolah harus mengawasi ini. Tidak bisa mendiamkan saja. Jika masih ada yang begini, kepala sekolah bisa terancam diberhentikan," kata Anies.
Di Kalimantan, penggunaan atribut juga ditemukan. Kepala SMP Santo Tarsisius Kota Singkawang Flavianus, Rabu (29/7), mengetahui larangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, dia berpendapat, atribut hanya sebagai penyemarak. "Tema tahun ini selamat datang siswa brilian. Kami simbolkan dengan topi kertas berbentuk runcing seperti berlian," katanya. Menurut dia, atribut bukan bagian pokok masa orientasi. Sekolah menyelenggarakan kegiatan lain terkait pengenalan sekolah.
Mengenal sekolah
Anies menegaskan, sekolah merupakan tempat belajar dan masa orientasi merupakan tahapan bagi murid untuk mengenal sekolah dan proses pembelajaran yang akan dijalani. Proses belajar itu tidak dilakukan dengan cara mengintimidasi, mempermalukan, atau merendahkan.
Anies meminta murid baru tidak diam saja. "Lapor kepada kepala sekolah, dinas pendidikan, atau kepada kementerian," ujarnya. (LUK/ESA/HRS)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juli 2015, di halaman 11 dengan judul "Sekolah Diamkan Perploncoan".
Posted by: Dhitta Puti Sarasvati <dputi131@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Arsip Milis: http://groups.yahoo.com/group/cfbe/messages
Website: http://www.cbe.or.id
Hanya menerima daily digest: cfbe-digest@yahoogroups.com
Tidak menerima email: cfbe-nomail@yahoogroups.com
Kembali ke normal: cfbe-normal@yahoogroups.com
Berhenti berlangganan: cfbe-unsubscribe@yahoogroups.com
----------------- cfbe@yahoogroups.com -----------------
0 komentar:
Posting Komentar