REMBUK PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Oleh: Tarli Nugroho
https://www.facebook.com/tarli.nugroho/posts/10153240937668606:0
Selama tiga hari, sejak Minggu (29 Maret 2015) hingga Selasa (31 Maret 2015) kemarin, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah mengadakan acara kolosal: "Rembuk Pendidikan dan Kebudayaan". Ya, acara itu bisa disebut kolosal, karena forum itu dihadiri oleh lebih dari delapan ratus orang dari sembilan ratusan undangan yang disebar. Pesertanya adalah perwakilan dinas pendidikan dari seluruh Indonesia.
Saya sulit membayangkan sebuah forum yang dihadiri oleh demikian banyak orang, terbagi dalam tujuh komisi (artinya, satu komisi rata-rata berisi lebih dari seratusan orang), dengan waktu efektif hanya satu hari, bisa menghasilkan sebuah rumusan rekomendasi yang berarti bagi dunia pendidikan dan kebudayaan. Dan itu bisa kita nilai sendiri dari rekomendasi yang disampaikan di akhir acara, Selasa kemarin. Sulit untuk menepis anggapan bahwa acara itu lebih merupakan ajang temu pimpinan dan bawahan saja di kementerian bersangkutan.
Selepas perubahan rumah tangga kementerian pendidikan, yang menghasilkan pemisahan desk pendidikan dasar dan menengah dengan desk pendidikan tinggi, kita sebenarnya berharap dua kementerian itu tidak sekadar melakukan 'business as usual'. Perubahan itu bagaimanapun membawa konsekuensi yang serius, bukan hanya di level teknis kelembagaan. Sayangnya, hingga hari ini kita belum mendengar ada gebrakan dan isu strategis berarti yang ditawarkan oleh dua kementerian pendidikan kita.
Kecuali memang dimaksudkan sebagai acara temu bawahan dengan pimpinan, anggaran "Rembuk Pendidikan dan Kebudayaan" yang berakhir kemarin, yang pastinya memakan dana miliaran Rupiah, sebenarnya bisa digunakan oleh kementerian untuk membiayai tim sejenis Komisi Pembaruan Pendidikan yang pernah dibentuk oleh Daoed Joesoef pada masa awal jabatannya sebagai Mendikbud pada 1978 dulu. Komisi itu bertugas, pertama, untuk menyerap semua gagasan dan bahan mengenai pendidikan nasional dari berbagai pihak di tanah air, mulai dari masyarakat, penyelenggara pendidikan, birokrat pendidikan, para sarjana (baca: intelektual), hingga para profesional. Kedua, sesudah menyerap semua itu, komisi ditugaskan untuk merumuskan apa yang seharusnya dirancang dan dilakukan oleh kementerian pendidikan terkait dengan pendidikan nasional. Dan ketiga, rumusan itu haris diuji-publikan oleh komisi dimana komisi sesudahnya harus memperbaiki rumusannya seturut tanggapan, kritik, dan masukan yang mereka peroleh dalam berbagai uji publik tadi.
Tentu saja itu tak bisa dilakukan sehari dua. Dan memang, tugas Komisi Pembaruan Pendidikan waktu itu adalah satu setengah tahun.
Foto ini adalah foto Profesor Sumitro Djojohadikusumo ketika sedang memberikan jumpa pers Komisi Pembaharuan Pendidikan di Balai Sidang kementerian pendidikan, 12 Oktober 1978. Pak Cum, demikian panggilan Sumitro, memang adalah salah satu ketua sekaligus anggota komisi tersebut. Anggota lainnya, misalnya, adalah Koentjaraningrat, Andi Hakim Nasution, Ihromi, Slamet Iman Santoso, dan Ki Suratman.
Kita berharap soal pendidikan tak lagi terus digampangkan, segampang pemerintahan sekarang memisah kementerian pendidikan jadi dua, yang hanya untuk mengakomodasi bagi-bagi kekuasaan belaka.
0 komentar:
Posting Komentar