Terimakasih banyak atas infonya. Akan kami gunakan sbg pedoman terbaru.
Selamat Tahun Baru.
Sent from my iPhone
On 7 Jan 2015, at 22.07, "Tushy Octafadiola chibi_sheen@yahoo.com [amdalkita]" <amdalkita@yahoogroups.com> wrote:
Dear rekan2 grup AMDAL,Ada peraturan baru mengenai baku mutu air limbah, yaitu Peraturan Menteri LH No 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.Peraturan ini menggantikan banyak peraturan mengenai baku mutu air limbah lainnya seperti Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit, dll dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan ini berlaku mulai tanggal 15 Oktober 2014.Demikian saya sampaikan. Semoga bermanfaat.Salam,Tushy Octafadiola
<Permen LH 5 2014 Baku Mutu Air Limbah.pdf>
__._,_.___
Posted by: Made Mahendra <mahendramade@yahoo.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (5) |
Milis Forum AMDAL Indonesia
Update data keanggotaan di
http://tech.groups.yahoo.com/group/amdalkita/database?method=reportRows&tbl=2
Permintaan pembuatan email@amdal.org langsung ke japri moderator seno@amdal.org dengan menyebutkan nama lengkap, nama panggilan dan email yang sekarang aktif.
Update data keanggotaan di
http://tech.groups.yahoo.com/group/amdalkita/database?method=reportRows&tbl=2
Permintaan pembuatan email@amdal.org langsung ke japri moderator seno@amdal.org dengan menyebutkan nama lengkap, nama panggilan dan email yang sekarang aktif.
.
__,_._,___
0 komentar:
Posting Komentar