Komisi C DPRD Kab Bekasi Panggil Pengelola Kawasan Industri Cikarang
Posted by: daktaSelasa, 16/12/2014 - 09:51
CIKARANG_DAKTACOM : Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil Pengelola
Kawasan Industri Cikarang Hijau Indah karena diduga belum memiliki izin
lingkungan.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noer mengatakan Kawasan
Industri Cikarang Hijau Indah akan dibuka, lahan seluas 28.000 hektar
tersebut berlokasi di wilayah Cikarang Selatan, namun pembangunannya diduga
belum memiliki izin dari dinas terkait, oleh sebab itu komisi C akan
berupaya memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan klarifikasi.
Sebenarnya, pihak komisi C sudah memanggil perusahaan tersebut, namun tidak
jadi datang, jika pemanggilan ketiga di hari kamis mendatang tidak hadir,
maka akan dilakukan pemanggilan pemaksaan.
Cecep menambahkan, selain perusahaan pihaknya juga akan memanggil BPLH,
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dan Dinas Perhubungan terkait dengan izin
dari perusahaan tersebut.
Diharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi
memiliki izin sesuai ketentuan agar limbah yang ada tidak mencemari
lingkungan yang dekat dengan masyarakat.
Redaktur : FA/Friska
Reporter : Ardi Mahardika
Sumber:
http://www.dakta.com/2014/12/komisi-c-dprd-kab-bekasi-panggil-pengelola-kawasan-industri-cikarang/
--
http://harian-oftheday.blogspot.com/
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."
[Non-text portions of this message have been removed]
Posted by: Ananto <pratikno.ananto@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Master of Science in Occupational Medicine
Jl Puyuh Timur III EG3 No 1 Bintaro Jaya Sektor V
Jurang Manggu Timur Tangerang 15222 Indonesia
Tel: +6221 734 3651 Fax: +6221 735 8966 HP +628129290059
Email: zsudjoko@yahoo.com
0 komentar:
Posting Komentar