Home » » [coremap2] Sosialisasi Taman Wisata Perairan (TWP) Anambas Masih Minim

[coremap2] Sosialisasi Taman Wisata Perairan (TWP) Anambas Masih Minim

Written By Celoteh Remaja on Selasa, 25 Maret 2014 | 22.48

 


Sosialisasi Taman Wisata Perairan Anambas Masih Minim

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Penetapan pencadangan Taman Wisata Perairan (TWP) Anambas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 1,26 juta hektare sejak tahun 2011 lalu, merupakan salah satu ihktiar pemerintah untuk mempercepat pencapaian target kawasan konservasi nasional sebesar 20 juta hektar pada tahun 2020.

Sayangnya, pasca penetapan pencadangan tersebut, upaya sosialisasi dan konsultasi kepada masyarakat Anambas tentang urgensi, aturan main serta manfaat yang hendak dicapai dari keberadaan suatu kawasan konservasi sangat minim dilakukan. 

Pemerintah daerah Anambas serta masyarakat nelayan yang selama ini beraktivitas di laut, tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang aturan main. Perencanaan serta rencana zonasi yang akan diberlakukan dalam sistim Taman Wisata Perairan. 

Upaya sosialisasi dan fasilitasi perenacanana selama ini dilakukan oleh Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru yang merupakan UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya dilakukan secara terbatas pada sedikit pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan perwakilan kecamatan dan desa.

"Akibatnya, konsep zonasi, perencanaan serta hasil-hasil riset yang selama ini sudah dilaksanakan kurang diketahui oleh masyarakat dan mungkin saja akan menimbulkan penolakan jika itu akan di berlakukan nanti. Proses fasilitasi TWA Anambas selama ini mendapat dukungan dari USAID dalam program Marine Protected Area Governance (MPAG)," ujar Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi dalam siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Selasa (25/3/2014).

Oleh karena itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu melakukan evaluasi terhadap strategi sosialisasi dan komunikasi pada pemda dan masyarakat Anambas terhadap segala bentuk perencanaan yang terkait dengan manajemen kawasan. Pemerintah daerah dan masyarakat merupakan komponen penting dalam tata kelola kawasan konservasi sehingga perlu didekati secara proporsional.

Hal itu bukan saja hanya untuk menyetujui konsep, tetapi juga untuk mendapatkan masukan dari persepektif mereka yang selama ini sudah hidup dan memanfaatkan sumberdaya laut di kawasan tersebut. Pola dan strategi sosialisasi harus dilakukan dua arah sehingga masukan bisa bersifat konstruktif. 

Selain itu, mekanisme konsultasi publik tidak saja dilakukan sebagai "ajang latihan" bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetapi betul-betul menjamin bahwa apa yang telah disampaikan dapat terakmodir dalam perencanan pengelolaan Taman Wisata Perairan Anambas.

"Salah satu hal krusial yang harus mendapat perhatian dalam rencana pengelolaan TWP  Anambas adalah perbedaan data, informasi dan persepsi masyarakat dengan data ilmiah scientific yang dimiliki oleh pemerintah terhadap status perikanan dan kondisi terumbu karang. Hal ini biasanya akan berimplikasi pada benturan kepentingan pada saat penyusunan zonasi dimana ada kegiatan masyarakat yang secara kultural sudah cukup lama dilakukan, namun berdasarkan kajian scientific zona tersebut merupakan area yang harus dilindungi secara total," kata Abdi.

Menyikapi kemungkinan-kemungkinan tersebut, DFW-Indonesia menyarankan agar, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan strategi konsultasi yang efektif dilapangan dengan pelibatan sebanyak mungkin stakeholder. 

Proses yang akan dilalui harus secara disiplin dan tekun melakukan diskusi dengan masyarakat dari kampung ke kampung dan mendengarkan informasi yang disampaikan untuk bisa dijadikan koreksi terhadap data-data yang dihimpun secara ilmiah. 

"Mumpung masih di fase awal perencanaan, kita sebaiknya memilih langkah yang elegan, tidak terburu-buru dan mengutamakan proses yang berkualitas. Kelemahan pengelolaan kawasan konservasi masa lalu semoga tidak terulang lagi di era yang makin demokratis, dimana rakyat mesti mendapatkan kedaulatannya secara penuh termasuk dalam hal pengelolaan sumberdaya laut," ujarnya.


Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia
Gedung SME Tower Lantai 10
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 94
Jakarta Selatan, 12780, Indonesia
Phone : 021-7981872 / 79181105 Fax: 021-7981409
“Inspiring Common Responsibility for Suistainable Use of Marine Resource”


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)




.

__,_._,___
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Kumpulan Milis Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger